Untuk mencapai standar mutu pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara nasional, kegiatan pembelajaran di MA Muhammadiyah Padaelo mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan yang telah diatur dalam Permendikbud Nomor 20 tahun 2016. Setiap lulusan satuan pendidikan dasar dan menengah memiliki kompetensi pada tiga dimensi yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Dimensi Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap:
- beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
- berkarakter, jujur, dan peduli,
- bertanggungjawab,
- pembelajar sejati sepanjang hayat, dan
- sehat jasmani dan rohani sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan internasional.
Dimensi Pengetahuan
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks berkenaan dengan:
- ilmu pengetahuan,
- teknologi,
- seni,
- budaya, dan
- humaniora.
Mampu mengaitkan pengetahuan di atas dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, serta kawasan regional dan internasional.
Dimensi Keterampilan
Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak:
- kreatif,
- produktif,
- kritis,
- mandiri,
- kolaboratif, dan
- komunikatif
Melalui pendekatan ilmiah sebagai pengembangan dari yang dipelajari di satuan pendidikan dan sumber lain secara mandiri
Gradasi untuk dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan antar jenjang pendidikan dengan memperhatikan:
- perkembangan psikologis anak;
- lingkup dan kedalaman;
- kesinambungan;
- fungsi satuan pendidikan; dan
- lingkungan.